Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Felldy Aslya Utama
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

"(Pemberhentian sementara) sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkapkan Tim 9 Kejagung telah mengusulkan pemberhentian sementara Febrie Adriansyah dari status jaksa.

Hal ini terungkap dalam pemantauan yang dilakukan Komjak terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pemantauan ini diterima langsung oleh Ketua Tim 9 Kejagung, Rudi Margono.

"Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Rudi Margono, menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA," ucap anggota Komjak Nurokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

7 jam lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

8 jam lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal