Breaking News: Menkum Akui Kepengurusan PMI Ketum Jusuf Kalla

Muhammad Refi Sandi
Menkum Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan PMI di bawah Ketua Umum Jusuf Kalla (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Menteri HukumSupratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah Ketua Umum Jusuf Kalla (JK). Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung surat balasan untuk pengurus PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) pagi.

Tampak, Jusuf Kalla menemui langsung Menkum Supratman.

"Maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla," kata Supratman.

Sementara itu, JK menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkum Supratman yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpinnya.

"Terima kasih Pak Menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan Pak Sekjen," ujar JK.

JK menekankan, isu dualisme kepengurusan PMI sudah terjawab dengan adanya pengakuan ini. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi palang merah di satu negara.

"Maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja. Tapi tidak atas nama PMI, karena prinsip pokoknya seperti itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal