Breaking News: Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya

Puteranegara Batubara
Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), usai digeruduk massa pada 30 Agustus 2025 lalu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait penjarahan rumah politisi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ada dua kasus berbeda yang diusut polisi terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan memerinci empat orang sebagai tersangka penyerangan polisi. Kemudian sisanya menjadi tersangka penjarahan.

"Empat nyerang petugas, enam penjarahan," kata Dicky, Rabu (3/9/2025).

Dia mengungkapkan delapan orang lain yang sempat ditangkap telah dipulangkan. Sebab, mereka hanya berstatus sebagai saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana. 

Dicky menyatakan sebagian tersangka masih berstatus di bawah umur. Meski begitu, dia tidak memerinci identitas 10 tersangka tersebut.

"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Viral Denise Chariesta Kirim Karangan Bunga ke Rumah Uya Kuya, Netizen Gaduh!

Nasional
3 bulan lalu

Susul NasDem, Fraksi PAN DPR Minta Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Disetop

Seleb
3 bulan lalu

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, tapi Minta Kucing Dikembalikan

Shorts
3 bulan lalu

Rumah Dikepung Massa Uya Kuya Ngaku Ikhlas Soal Harta tapi Sedih Kucing Diambil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal