JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap polemik jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) dapat segera diakhiri. Sebab, Brigjen Endar Priantoro sudah kembali menjabat sebagai Dirlidik.
KPK ingin fokus peningkatan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi.
"KPK sebagai penegak hukum juga akan terus meningkatkan sinergi dengan APH lain dalam menuntaskan ikhtiar pemberantasan korupsi, sehingga berharap persoalan polemik jabatan dimaksud dapat diakhiri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Ali juga merespons pernyataan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang menyebut lembaga antirasuah berbohong ihwal kembalinya Brigjen Endar Priantoro. Menurut Novel, kembalinya Brigjen Endar ke KPK karena banding administrasinya diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ali meyakini bahwa tudingan Novel Baswedan tersebut hanya asumsi tanpa didasari data dan bukti. Sebab hal itu sering dilakukan Novel Baswedan karena ada sentimen bernuansa dendam pribadi.
"Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membacanya seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi, terlebih dilakukan oleh seorang ASN," ungkap Ali.
"Di mana, dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya," sambungnya.