JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Pencopotan ini ramai diperbincangkan hingga menuai polemik di masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara atas pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi meminta agar mutasi atau perpindahan perwira olisi ke KPK harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kita harus tahu di setiap institusi itu ada mekanismenya ada aturan-aturan, SOP-nya ada semua, jadi ikuti itu saja," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Selama bertugas di KPK, Brigjen Endar telah membongkar beberapa kasus praktik korupsi yang besar. Berdasarkan catatan, beberapa kasus besar yang dibongkar Brigjen Endar yakni kasus korupsi bantuan sosial Kemensos, pengadaan lahan Tanah Munjul, dan pengadaan pesawat terbang PT Garuda Indonesia.
Lalu kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur dan perkara dugaan korupsi Pegawai DJP Kemenkeu.