Dewas KPK Bahas Laporan Brigjen Endar Pekan Depan

Arie Dwi Satrio
Dewas KPK akan bahas pemberhentian Brigjen Endar pekan depan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas laporan Brigjen Endar Priantoro, Senin (10/4/2023). Laporan tersebut berkaitan dengan pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

"Hari Senin kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya gimana," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Tumpak memastikan Dewas telah menerima aduan dari Brigjen Endar Priantoro. 

Namun, ia belum mempelajari lebih detail laporan tersebut. Tumpak masih belum berbicara banyak soal pemberhentian Endar dari jabatannya di KPK.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kita pelajari. Tapi kita sudah terima laporannya. Nanti kita pelajari kita lihat dulu. Saya belum bisa komentar. Belum kita periksa, nanti kita periksa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

10 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

11 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

13 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal