"Tadi klien kami Pak Bripka Madih telah memaparkan secara singkat, jelas dan padat bagaimana tanah tersebut diperoleh orang tuanya, kemudian beralih ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Charles.
Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri sebelumnya memang menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah.