Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggus, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, pada pukul 20.30 WIB, Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran, FZ, dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zachrie diamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak berapa lama datang orang tua pelaku tawuran Zulkarnain. Dia datang bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka langsung menuju ruang SPK Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar Fahrul Zachrie dilepas dan dibina orang tuanya.
Namun permintaan itu ditolak Bripka Rachmat Eefendy. Saat itu, Bripka Rachmat Efendy menampik dan mengatakan dengan suara keras, "Proses sedang berjalan."
Ucapan Bripka Rachmat Efendy menyulut emosi Brigadir Rangga Tianto. Dia kemudian menuju ke ruang sebelah dan mengambil pistol HS 9. Senjata itu kemudian ditembakkan ke arah Bripka Rachmat Efendy.