Untuk Provinsi Jawa Tengah, BSU telah menyasar 2.023.415 pekerja, termasuk 84.414 pekerja di Kabupaten Boyolali.
Salah satu penerima manfaat, Surani seorang perawat honorer di fasilitas kesehatan setempat menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah sangat bermanfaat untuk pendidikan anak. Anak saya yang besar sudah SMP dan yang kecil masih TK,” ujar Surani.
Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan kepada pekerja non-ASN dan non-TNI/Polri yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMR jika lebih tinggi. Nilai bantuan Rp600.000 mencakup dua bulan dan disalurkan melalui bank HIMBARA maupun Kantor Pos.