- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Scroll layar ke bawah hingga menemukan boks
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia
- Klik 'Cek Status'
- Layar akan menunjukkan status penerima BSU
Kemnaker angkat bicara usai kabar program BSU kembali berlaku di 2026 viral di media sosial. Pihaknya memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah terkait program tersebut pada tahun ini.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026.
Dia juga menyoroti maraknya informasi yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menjadi modus penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Faried menambahkan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun lalu dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan. Namun, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan lanjutan terkait penyaluran BSU pada 2026.