Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Ungkap Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat menjadi pembicara kunci di pembukaan Sekolah P3SPS. (Foto: Dok. KPI)

Dave juga menyoroti relevansi media penyiaran dengan perkembangan zaman yang menuntut media penyiaran untuk berinovasi mengikuti perkembangan teknologi sehingga mampu bersaing dengan media luar. Kemampuan transformasi fundamental dalam penyiaran Indonesia terhadap evolusi teknologi komunikasi yang berdampak pada konvergensi media menjadi hal yang penting.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menyampaikan bahwa peserta dari lembaga penyiaran juga bisa berdiskusi dan membedah kesulitan dan pengalaman yang ditemui di lapangan bersama dengan narasumber, khususnya terkait peliputan Ramadan. Dia berharap SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan dijadikan rujukan dan bisa dipatuhi.

“Terkait banjir yang terjadi di Jabodetabek, kami berharap media bisa mematuhi aturan soal peliputan bencana. Anak-anak di bawah umur jangan diwawancarai di luar kapasitasnya menjawab, selain itu bisa menimbulkan trauma. Lalu, dalam proses liputan tidak mengganggu evakuasi, menggunakan perlengkapan, karena ini sebagai edukasi kita harus berhati-hati saat bencana,” ucapnya sekaligus menegaskan bahwa hal itu mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 25.

Ubaidillah juga menyinggung perihal liputan mudik yang bisa memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengedukasi, antara lain mengenai ketertiban dalam berlalulintas, tempat istirahat dan sahur atau berbuka di perjalanan, serta titik kemacetan, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan mudik dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Sekolah P3SPS KPI sekaligus Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso mengatakan, kegiatan sekolah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh KPI Pusat untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan persepsi yang sama dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam P3SPS, khususnya bagi insan penyiaran, umumnya bagi masyarakat penyiaran.

“Melalui tema ‘Mewujudkan Siaran Ramadan yang Berkualitas’, kami ingin agar layar kaca dan radio mampu menyajikan siaran yang mempertimbangkan aspek kenyamanan dan kekhusyukan umat muslim. Di sisi lain, tidak menghilangkan hak umat beragama lain untuk menikmati siaran,” kata Tulus.

Menurutnya, kehadiran peserta selain dari kalangan lembaga penyiaran juga penting agar masyarakat juga memahami regulasi. Menurut Tulus, melalui pemahaman regulasi, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan terhadap isi siaran dan berpartisipasi melalui kanal pengaduan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPI Pusat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

DPR Kecam Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla: PBB Tak Boleh Tinggal Diam!

Nasional
1 bulan lalu

Menhan Sjafrie soal Disambut Dasco di DPR: Pelihara Soliditas

Nasional
1 bulan lalu

Kemhan-TNI Dapat Anggaran Rp187,1 Triliun di 2026, Buat Apa saja?

Nasional
2 bulan lalu

KPID Jakarta Bantah Terbitkan Surat Larang Tayangan Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal