Dia mengatakan pemerintah sebelumnya telah memulai proses pendataan penggunaan LPG 3 kg melalui sistem berbasis web. Pembelian LPG tabung 3 kg berdasarkan hasil pendataan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Maret 2023.
Tahapan berikutnya akan diarahkan pada pemadanan data dan penetapan sasaran pengguna LPG tertentu. Dengan demikian, penyaluran subsidi diharapkan lebih tepat sasaran sekaligus menekan laju konsumsi LPG setiap tahunnya.
Selain LPG 3 kg, pemerintah juga tengah mengkaji pembatasan penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dalam skema yang sebelumnya diwacanakan, masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10 tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.