Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah bakal menyeleksi masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 kg. (Foto: iNews.id)

Dia mengatakan pemerintah sebelumnya telah memulai proses pendataan penggunaan LPG 3 kg melalui sistem berbasis web. Pembelian LPG tabung 3 kg berdasarkan hasil pendataan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Maret 2023.

Tahapan berikutnya akan diarahkan pada pemadanan data dan penetapan sasaran pengguna LPG tertentu. Dengan demikian, penyaluran subsidi diharapkan lebih tepat sasaran sekaligus menekan laju konsumsi LPG setiap tahunnya.

Selain LPG 3 kg, pemerintah juga tengah mengkaji pembatasan penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dalam skema yang sebelumnya diwacanakan, masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10 tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kabar Baik! Harga LPG Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg Turun Lagi, Cek Rinciannya

17 hari lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

31 hari lalu

Kepala BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Minyakita: Kalau Ngeyel Kita Tutup!

1 bulan lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal