Bukan di KUHAP, Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus

Felldy Aslya Utama
Menkum Supratman Andi Agtas (foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan KUHAP menjadi UU pada Selasa (18/11/2025). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna.

"Apakah RUU tentang kitab UU Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah mengakomodasi aspirasi dari koalisi masyarakat sipil ke dalam RKUHAP. Namun, aspirasi itu tak semuanya bisa diakomodasi.

"Kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan, bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini," ujar Habiburokhman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KUHAP Resmi Berlaku Tahun Depan, Mulai 2 Januari 2026  

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi UU

Nasional
2 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal