Bungkus Ganja dengan Ikan Asin dan Udang, Pengedar Narkoba Ditangkap Prajurit Marinir

Riezky Maulana
Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL menangkap pengedar narkoba jenis ganja inisial RIP (34). (Foto Dispen Marinir).

Tersangka kemudian langsung dibawa dan diamankan di pos penjagaan Yonif 8 Marinir. Danyonif 8 Mar Letkol Marinir Farick menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut.

"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutur Farick.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sertijab TNI, Mayjen Suherlan Resmi Jabat Kepala Staf Korps Marinir

Nasional
7 hari lalu

Momen Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Tetap Rayakan Natal meski Jauh dari Keluarga

Internasional
12 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Seleb
15 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal