“Setelah Perampasan Aset ini (pembahasannya). Jadi, enggak ini kan masih bulan apa, masih bulan November. Bisa di Desember bisa mulai tuh, ya. Jadi Perampasan Aset ini kita full, habis itu baru ya, tiga undang-undang itu kita gas,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, revisi UU Penyadapan akan difokuskan pada pengetatan dan kejelasan aturan mengenai kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum.
Dengan aturan yang lebih ketat, penyadapan diharapkan tidak dilakukan secara sembarangan hingga melanggar hak privasi masyarakat.
“Memperketat, memperjelas ya. Jangan sampai warga negara dirampas haknya dengan penyadapan yang tidak sesuai dengan hukum,” ucapnya.