Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025

Puti Aini Yasmin
Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah sudah berstatus internasional sejak Agustus 2025.(Foto: screenshot IMIP)

Keempat: Penetapan penerbangan langsung dari dan/ atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA, berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal ditetapkan. 

Kelima: Dalam hal bandar udara khusus sebagaimana dimaksud dalam Dikturn PERTAMA masih membutuhkan penerbangan langsung dari dan/ atau ke luar negeri setelah berakhirnya masa berlaku sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT, penyelenggara bandar udara khusus harus melakukan pengajuan perubahan status bandar udara khusus menjadi bandar udara umum kepada Menteri Perhubungan.

Keenam: Selain bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA, Bandar Udara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai bandar udara internasional, dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. penyelenggara bandar udara melengkapi selambat lambatnya dalam waktu 6 bulan sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan: 
a. surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan
b. surat rekomendasi dalam rangka penempatan unit kerja dan personel, dari: 

1) menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan; 
2) menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian; dan
3) menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang kekarantinaan; 

2. terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai bandar udara internasional
3. berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, setiap pelaksanaan penerbangan langsung dari dan/ atau ke luar negeri; dan 
4. terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara

Ketujuh: Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini

Kedelapan: Keputusan Menteri iru mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Kelapa Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN!

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news