Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025

Puti Aini Yasmin
Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah sudah berstatus internasional sejak Agustus 2025.(Foto: screenshot IMIP)

Sebelumnya, heboh bandara tersebut beroperasi tanpa ada otoritas negara, seperti Bea Cukai hingga Imigrasi. Hal itu bahkan membuat Satgas PKH dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merasa aneh. Mereka menilai seperti ada negara dalam negara.

“Banyak kerawanan bandara tersebut namun tidak ada satu pun otoritas negara. Bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Terasa ada negara di dalam negara,” bunyi narasi video tersebut.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menjelaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Bahkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.

"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Penumpang Boleh Berbuka Puasa di Transjakarta saat Magrib, Ini Aturannya

Nasional
26 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
1 bulan lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Megapolitan
1 bulan lalu

Cegah Banjir, Pramono bakal Buat Aturan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal