Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Sangkal Ketahui Backdate Izin Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin usai diperiksa KPK terkait kasus suap Meikarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Ilma)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak mengetahui tentang penanggalan mundur atau backdate terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah penanggalan mundur terkait rekomendasi pembangunan Meikarta yang diberikan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit. Namun, Neneng menyangkal mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak mengetahui tentang backdate," kata Neneng Hasanah usai diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Saat dikonfirmasi kembali, dia menegaskan tidak mengetahui persoalan tersebut. "Saya enggak tahu tentang backdate itu," ujarnya.

Penyidik KPK memeriksa Neneng sekitar dua jam. Dia tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.35 WIB hingga keluar pukul 15.20 WIB. Neneng mengungkapkan diperiksa sebagai saksi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
17 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
20 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
21 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal