Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Sangkal Ketahui Backdate Izin Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin usai diperiksa KPK terkait kasus suap Meikarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Ilma)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak mengetahui tentang penanggalan mundur atau backdate terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah penanggalan mundur terkait rekomendasi pembangunan Meikarta yang diberikan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit. Namun, Neneng menyangkal mengetahui hal tersebut.

"Saya tidak mengetahui tentang backdate," kata Neneng Hasanah usai diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Saat dikonfirmasi kembali, dia menegaskan tidak mengetahui persoalan tersebut. "Saya enggak tahu tentang backdate itu," ujarnya.

Penyidik KPK memeriksa Neneng sekitar dua jam. Dia tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.35 WIB hingga keluar pukul 15.20 WIB. Neneng mengungkapkan diperiksa sebagai saksi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
18 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal