Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Terlibat Suap Pengadaan hingga Lelang Jabatan

Ariedwi Satrio
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga terlibat suap pengadaan hingga lelang jabatan. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022). KPK mengungkap sejumlah kasus yang diduga menyeret Mukti Agung.

Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Dia diduga sebagai pihak yang menerima suap.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Tim penyelidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Untuk diketahui, Mukti Agung Wibowo sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Aula BKD Pemalang, pada Rabu (10/8/2022) sore.

Slamet Masduki dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
7 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
8 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
9 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
10 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal