KPK Total Amankan 23 Orang Dalam OTT di Pemalang dan Jakarta

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan total 23 diamankan dalam OTT di Pemalang dan Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8/2022). Satu di antaranya Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Mukti Agung, KPK juga mengamankan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

Mukti Agung Wibowo dikabarkan diamankan di Jakarta. Dia diamankan di daerah kawasan Senayan, tepatnya dekat Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Mukti Agung dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak yang menerima suap.

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
16 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal