Terkait dugaan adanya dwi kewarganegaraan yang dimiliki Orient, Zudan mengatakan Kemendagri masih melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.
“Saya sedang koordinasi dengan Kemenkumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zudan pun menyebut kemungkinan adanya perbedaan sistem kewarganegaraan membuat sejumlah oknum WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya. Seperti diketahui Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Sementara negara lain seperti Amerika Serikat mengakui adanya dwi kewarganegaraan.
“Iya mungkin (faktor itu),” katanya.