Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Dirawat di RS, KPK Nilai Surat Izin Tak Jelas

Achmad Al Fiqri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024). Gus Muhdlor berdalih sedang sakit.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima surat izin sakit dari Gus Muhdlor. Dalam surat itu, Gus Muhdlor mengaku tengah dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

"Memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali, Jumat (19/4/2024).

Ali menyampaikan, kuasa hukum Gus Muhdlor turut melampirkan surat keterangan rawat inap. Kendati demikian, Ali menilai surat izin yang disampaikan tidak begitu jelas.

"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu," ucap Ali.

Dia mengimbau Gus Muhdlor selanjutnya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
14 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
6 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal