Bupati Subang Diduga Gunakan Uang Suap untuk Modal Kampanye

Richard Andika Sasamu
KPK menyatakan uang hasil suap yang diterima Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga untuk modal kampanye Pilkada 2018. (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)

Seperti diketahui Imas merupakan Ketua DPC Golkar di Subang. Pada 2013 dia menjabat sebagai Wakil Bupati Subang periode 2013-2018 berpasangan dengan Bupati Ojang Sohandi.

Namun, pada 11 April 2016, Imas diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, karena Ojang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014.

Imas kini juga sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 sebagai petahana calon Bupati Subang dengan calon wakilnya Kolonel TNI (purn) Sutarno. Keduanya diusung oleh koalisi Partai Golkar dan PKB. Beberapa jam sebelum OTT dilakukan, Imas dan Sutarno telah menerima penetapan Paslon juga nomor urut 2 dari KPUD Subang.


Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal