Buron Terpidana Kasus UU ITE di Sulut, Oldy Arthur Mumu Ditangkap di Jakarta Barat

Puteranegara Batubara
Kejaksaan menangkap buronan atau DPO Oldy Arthur Mumu yang merupakan terpidana kasus ITE di Kejati Sulawesi Utara (Sulut). Oldy ditangkap di Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan menangkap buronan atau DPO Oldy Arthur Mumu yang merupakan terpidana kasus ITE di Kejati Sulawesi Utara (Sulut). Dia ditangkap di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan Oldy ditangkap Sabtu (18/6/2022) pukul 20:15 WIB di Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.

"Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Manado mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Oldy Arthur Mumu," katanya, Minggu (19/6/2022).

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 117/PID/2021/PT.Mnd tanggal 02 Desember 2021, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik. 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
22 hari lalu

Menhut Beri Akses Warga Sulut Kelola 1.742 Hektare Hutan, Titip Pesan Ini

Nasional
23 hari lalu

Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta

Nasional
23 hari lalu

Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya

Nasional
27 hari lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal