JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi informasi yang menyebutkan buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia. Informasi yang berasal dari kuasa hukum itu menyebutkan, Djoko Tjandra sedangkan menjalani pengobatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun yang pasti, dia menyatakan, korps Adhyaksa terus memburu Djoko Tjandra yang saat ini tengah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya di Malaysia atau tidak kan belum tahu juga," katanya di Gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Hari enggan membeberkan terkait penyelidikan saat ini. Dia mengklaim hanya fokus melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra.
"Maaf tim kami sedang bekerja barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," ucapnya.