Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ada di Malaysia, Ini Kata Kejaksaan Agung

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Diketahui, Djoko Tjandra sempat melenggang datang ke Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Djoko telah bertahun-tahun menjadi buronan Kejaksaan terkait kasus cessie Bank Bali pada 1998 senilai lebih dari Rp500 miliar. Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan jaksa.

Kemudian pada 8 Juni 2020 Djoko Tjandra membuat KTP kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Kuliner
9 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
12 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
14 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
16 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Seleb
16 hari lalu

Kronologi Lengkap Siti Nurhaliza Kecelakaan Mobil di Jalan Tol, Menegangkan Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal