Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ada di Malaysia, Ini Kata Kejaksaan Agung

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi informasi yang menyebutkan buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia. Informasi yang berasal dari kuasa hukum itu menyebutkan, Djoko Tjandra sedangkan menjalani pengobatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun yang pasti, dia menyatakan, korps Adhyaksa terus memburu Djoko Tjandra yang saat ini tengah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya di Malaysia atau tidak kan belum tahu juga," katanya di Gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Hari enggan membeberkan terkait penyelidikan saat ini. Dia mengklaim hanya fokus melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra.

"Maaf tim kami sedang bekerja barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
5 hari lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

Nasional
5 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Buletin
6 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal