JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu buronan Harun Masiku dengan menggeledah rumah kader PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita empat handphone yang ditemukan di rumah Donny.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Hal ini disampaikan oleh Tim Hukum PDI Perjuangan, Johannes Tobing, saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Johannes, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024, di rumah Donny yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita empat handphone.
"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya," ujar Johannes di Kantor Dewas KPK, Selasa (9/7/2024).