Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Dok. iNews Media Group)

Menurutnya, inflasi dari Oktober 2024 sampai September 2025 sebesar 3,26 persen. Pertumbuhan ekonomi dalam periode yang sama 5,1 sampai 5,2 persen. Kalau dijumlahkan, hasilnya 8,46 persen, dibulatkan menjadi 8,5 persen.

Pada tahun lalu, Presiden Prabowo menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9, sementara untuk tahun ini pihaknya mengusulkan 1,0 karena kondisi ekonomi menunjukkan perbaikan dengan menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan.

"Kita realistis. Buruh juga memperhitungkan kondisi ekonomi nasional. Jadi, tidak ada alasan untuk mengatakan usulan ini berlebihan," ujar Said.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Rupiah Nyaris Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, BI Gencar Intervensi Jaga Stabilitas

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

6 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal