BWI Serahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar ke 22 Nazir Wakaf Uang

iNews.id
BWI menyerahkan surat tanda bukti pendaftar ke 22 nazir wakaf uang dari berbagai daerah. (Foto: Istimewa)

BWI juga mengajak seluruh lembaga nazir yang hadir untuk mengintensifkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan tersebut berinisiatif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi. 

Gerakan juga ini diharapkan dapat menjadi payung bagi berbagai program yang dijalankan para Nazir, sehingga wakaf uang dapat dikelola secara lebih produktif dan berdampak luas.

BWI berharap berharap pengelolaan wakaf uang di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel seiring semakin banyaknya nazir yang terdaftar dan mengikuti pembinaan. Melalui Gerakan Indonesia Berwakaf, para nazir diharapkan dapat mengembangkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan ekosistem wakaf yang lebih inklusif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
15 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
1 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal