Selain itu, dengan adanya pengakuan dari KPU yang menyebut Sirekap masih ada kesalahan, hal itu menunjukkan ketidakprofesionalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita tahu bahwa dengan adanya pengakuan KPU bahwa Sirekap ini ada beberapa kesalahan-kesalahan, tentu ini menunjukkan adanya ketidakprofesionalan yang itu tentu saja merugikan partai-partai politik,” ujarnya.
“Ini sudah menjadi perguncingan publik tidak hanya internal parpol, masyarakat juga sangat resah dengan keberadaan Sirekap ini,” kata dia.