Cair 5 Juni Besok, Ini Syarat Bantuan Subsidi Upah Rp300.000 bagi Pekerja dan Guru Honorer

Anggie Ariesta
Ilustrasi bantuan Rp300.000 untuk pekerja dan guru honorer (Foto: Freepik)

  • - Bekerja di Sektor Formal: Meliputi buruh pabrik, karyawan swasta, dan guru honorer.
  • - Penghasilan Maksimal: Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang berlaku di wilayah masing-masing.
  • - Bukan Anggota TNI, Polri, atau PNS: BSU tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, maupun Kepolisian Republik Indonesia.
  • - Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain: Penerima BSU tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • - Bekerja di Sektor atau Wilayah Prioritas: Termasuk guru honorer sebagai salah satu kelompok penerima prioritas.

Meskipun penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025, Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap finalisasi regulasi terkait program ini bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Informasi lebih lanjut mengenai cara pengecekan status penerima BSU biasanya akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) atau melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi guna menghindari penipuan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026

Nasional
3 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Nasional
4 hari lalu

Catat! Begini Cara Cek BLT Rp900.000 yang Cair Hari Ini

Nasional
18 hari lalu

Korban PHK Tembus 44.433 Orang hingga Agustus 2025, Terbanyak di Wilayah Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal