Cak Imin Dilaporkan ke MKD, PKB: Pelapor Tak Paham Regulasi Haji

Riyan Rizki Roshali
Ketua Timwas Haji DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi. (Foto DPR).

Cak Imin dilaporkan ke MKD oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto. Laporannya telah diterima oleh sekretariat MKD pada hari Senin (5/8/2024).

"(Melaporkan) Wakil Ketua DPR RI pak Muhaimin. Ada indikasi penyalahgunaan kekuasan, (karena) mengikutsertakan istrinya dalam rombongan haji," kata Musyanto usai melakukan laporan di sekretariat MKD.

Menurut dia, Cak Imin diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, dan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.

"Ya untuk sementara bukti yang ada dulu. Nanti dilengkapi 2-3 hari insyaAllah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

1 bulan lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

1 bulan lalu

Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba

1 bulan lalu

Momen Akrab Angela Tanoesoedibjo, Cak Imin hingga Dasco di Harlah ke-28 PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal