Cak Imin Dilaporkan ke MKD, PKB: Pelapor Tak Paham Regulasi Haji

Riyan Rizki Roshali
Ketua Timwas Haji DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi. (Foto DPR).

Cak Imin dilaporkan ke MKD oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto. Laporannya telah diterima oleh sekretariat MKD pada hari Senin (5/8/2024).

"(Melaporkan) Wakil Ketua DPR RI pak Muhaimin. Ada indikasi penyalahgunaan kekuasan, (karena) mengikutsertakan istrinya dalam rombongan haji," kata Musyanto usai melakukan laporan di sekretariat MKD.

Menurut dia, Cak Imin diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, dan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.

"Ya untuk sementara bukti yang ada dulu. Nanti dilengkapi 2-3 hari insyaAllah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cak Imin soal Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional: Kita Bangga dan Bersyukur

Nasional
2 hari lalu

Reaksi Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD DPR

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
6 hari lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Nasional
6 hari lalu

MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal