Cak Imin Dilaporkan ke MKD, PKB: Pelapor Tak Paham Regulasi Haji

Riyan Rizki Roshali
Ketua Timwas Haji DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi. (Foto DPR).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dia membawa istrinya, Rustini Murtadho dalam rombongan Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024.

Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan tersebut tak akan ditindaklanjuti oleh MKD. Pelapor tak memahami regulasi haji.

"Ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan, nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya," kata Cucun, Selasa (6/8/2024).

Cucun menegaskan, keberangkatan Cak Imin dan istrinya sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan. Mereka pun berangkat dengan mengantongi visa haji.

"Visa kan visa haji, tidak ada visa orang Makkah itu ngga mengenal visa haji hanya satu nama," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Reaksi Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
4 hari lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Nasional
4 hari lalu

MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal