Cak Imin Tegaskan Judi Online Masuk Bencana Sosial 

Binti Mufarida
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan judi online sudah masuk kategori bencana sosial. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan judi online sudah masuk kategori bencana sosial. Sebab, sebanyak 8,8 juta warga Indonesia telah menjadi korban praktik haram tersebut.

"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Dia memerinci, sebanyak 80 persen di antaranya terkategori ekonomi bawah dan menengah. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.

Cak Imin juga mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online. Apalagi, sekitar Rp900 triliun uang mengalir ke luar negeri per tahun akibat judi online.

"Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan. Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

1 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

8 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

8 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal