Calhaj Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan Untuk Berangkat Haji Tahun Ini

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Palembang.iNews.id/Mushaful Imam))

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menyampaikan ada 84.609 calon jamaah haji (Calhaj) yang telah melunasi biaya haji pada tahun 2022. Mereka harus menunggu keberangkatannya pada tahun 2023 ini, tidak perlu lagi membayarkan tambahan biaya pelunasannya.

Hal ini menyusul adanya kesepakatan antara panitia kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dimana, dalam kesepakatannya, biaya haji yang ditanggung jamaah pada tahun 2023 ini sebesar Rp. 49,8 juta.

"(Calon haji) tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah haji, tidak usah membayarkan tambahan uang pelunasan," kata Diah dikutip Kamis (16/2/2023).

Legislator PDI-Perjuangan itu menjelaskan alasan mengapa para calon jamaah haji lunas tunggu tahun 2020 nantinya tak perlu merogoh kocek kembali untuk menambahkan biaya penyelenggaran ibadah haji pada tahun 2023 ini.

"Ini pakai nilai manfaat yang terakumulasi di BPKH, karena dua tahun sebelumnya tidak digunakan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
8 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
8 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
17 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal