JAKARTA, iNews.id - Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, bakal cair lagi? Pertanyaan ini banyak ditanyakan para pekerja jelang pertengahan September 2025. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sudah cair pada periode Juni–Juli 2025.
Kini masyarakat menanti kepastian, apakah ada pencairan lagi? Sebelum menunggu jawabannya, penting untuk mengetahui cara cek status BSU agar tidak salah informasi.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, berstatus WNI, serta bukan ASN, TNI, maupun Polri. Penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang bukan penerima PKH.
Pada tahun 2025, besaran BSU adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan dengan total Rp600.000. Penyaluran tahap pertama sudah selesai dilakukan pada Juni hingga Agustus 2025. Namun, apakah akan ada pencairan lagi di bulan September atau setelahnya masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Hingga 15 September 2025, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait jadwal pencairan BSU tahap berikutnya. Meski begitu, ada indikasi bahwa pemerintah berencana melanjutkan program ini pada kuartal III atau IV 2025 karena terbukti membantu menjaga daya beli masyarakat.
Sejumlah informasi menyebutkan pencairan tahap selanjutnya mungkin dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2025, setelah proses verifikasi data calon penerima selesai. Artinya, pekerja perlu rutin memantau situs resmi agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, berikut langkah resmi yang bisa dilakukan:
Dengan berbagai cara di atas, pekerja dapat memastikan status BSU secara mandiri tanpa harus datang ke kantor.