Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024: Jangan Sampai Salah Tempat!

Komaruddin Bagja
Cara cek Lokasi TPS Pilkada 2024 (Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Cara cek Lokasi TPS Pilkada 2024 sangat penting untuk memastikan bahwa Anda dapat memberikan suara dengan lancar pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. 

Dengan menggunakan layanan online yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat dapat dengan mudah mengecek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka. 

Proses ini tidak hanya membantu pemilih menemukan tempat yang tepat untuk mencoblos, tetapi juga memungkinkan mereka merencanakan waktu keberangkatan dengan lebih baik. 

Simak cara cek Lokasi TPS Pilkada 2024 yang telah dirangkum iNews.id dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU):

Cara cek Lokasi TPS Pilkada 2024 

  1. Buka browser dan akses cekdptonline.kpu.go.id untuk menuju laman resmi cek daftar pemilih tetap (DPT).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Di halaman utama, masukkan NIK Anda yang terdiri dari 16 digit pada kolom yang disediakan.
  4. Isi Nomor WhatsApp
  5. Klik tombol "Langkah 2/4" dan masukkan nomor WhatsApp aktif Anda untuk menerima kode OTP.
  6. Verifikasi dengan Kode OTP
  7. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp Anda dan cek pesan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masukkan kode OTP yang diterima ke dalam kolom yang tersedia di laman.
  8. Konfirmasi dan Lihat Informasi
  9. Klik "Konfirmasi". Setelah proses ini, informasi mengenai nama pemilih, NIK, nomor KK, serta nomor dan lokasi TPS akan ditampilkan di layar.

Pentingnya Mengetahui Lokasi TPS

Mengetahui lokasi TPS sangat penting agar pemilih dapat merencanakan waktu keberangkatan dengan tepat. Hal ini juga membantu menghindari kebingungan pada hari pemungutan suara. Dengan menggunakan layanan online yang disediakan oleh KPU, proses pengecekan menjadi lebih cepat dan efisien.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
13 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
14 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal