Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon peserta PPG Daljab 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses laman resmi PPG Kemendikbudristek atau aplikasi SIMPKB.
- Login: Masukkan akun Anda pada platform yang relevan.
- Cek Status: Pilih menu “PPG Dalam Jabatan” dan klik “Cek Status Peserta” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar.
Syarat PPG Dalam Jabatan
Berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk PPG Dalam Jabatan, sesuai dengan prosedur pendaftaran yang berlaku pada tahun 2023:
- Wajib memiliki sertifikat pendidik.
- Pengalaman mengajar minimal dua tahun.
- Kualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV yang relevan dengan bidang mata pelajaran yang diajarkan.
- Kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tidak terdaftar sebagai mahasiswa di lembaga pendidikan manapun.
Cara cek PPG Daljab 2024 tidak hanya membuka jalan bagi guru untuk mengembangkan kompetensi profesional mereka, tetapi juga menandai komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.