Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan 2025. (Foto: iNews.id)

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

  • 1. Cek status peserta BPJS Kesehatan apakah aktif atau nonaktif di aplikasi atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • 2. Pastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan memenuhi kriteria pemutihan. Jika tidak, akan terdapat pilihan verifikasi.
  • 3. Verifikasi data oleh pihak BPJS Kesehatan
  • 4. Jika sesuai dan disetujui, pemerintah akan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.

Selain cara di atas, peserta BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan program Rehab BPJS Kesehatan. Program ini memudahkan peserta pembayaran dilakukan secara bertahap dengan syarat tunggakan lebih dari 3 bulan.

"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil," bunyi keterangan.

Jangan lupa cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan 2025 di atas ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

16 jam lalu

Daftar 10 RS Tempat Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS Berhasil Teridentifikasi!

1 hari lalu

Pramono Minta Dinkes DKI Awasi Nakes, Tindak Tegas jika Hina Pasien BPJS

1 hari lalu

Viral Kasus Pasien BPJS, Cinta Laura: Kenapa Masih Dianggap Layak Ditelantarkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal