Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 Lengkap Syaratnya!

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 penting diketahui masyarakat. Dengan mengikuti program ini, peserta bisa mendapat keringanan dalam pembayarannya karena dibebaskan. Seperti apa?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025 dengan beberapa syarat.

 "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan

1. Masuk dalam kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari kalangan tidak mampu
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Memiliki status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Nasional
26 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Nasional
2 bulan lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Bisnis
3 bulan lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal