Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Tim iNews.id
Cara lapor SPT Tahunan di coretax. (Foto: Freepik)


11. Jika sudah sesuai, laporkan SPT dengan klik tombol Bayar dan Lapor.
12. Cara lapor SPT selanjutnya dengan memilih penyedia penandatangan kemudian isi tanda tangan digital berupa ID dan kata sandi untuk validasi akhir pembuatan SPT.
13. Klik tombol Simpan kemudian Konfirmasi Tanda Tangan.
14. SPT yang berstatus kurang bayar akan pindah dari bagian konsep SPT ke SPT menunggu pembayaran.
15. SPT yang telah selesai dilaporkan akan berpindah ke bagian SPT Dilaporkan.

Demikian cara lapor SPT tahunan. Jangan lupa ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

1 hari lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

2 hari lalu

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

3 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal