Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Namun jika tidak memiliki waktu luang, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP.
2. Buat akun baru.
3. Isi informasi yang diperlukan seperti Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP dan lainnya.
4. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Usai registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan”. 
6. Masukkan data diri.
7. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. 

Sementara bayi yang baru lahir secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI selama sang ibu berstatus peserta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Internet
14 jam lalu

Manfaatkan Teknologi AI Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan Gandeng ITB hingga Google

Nasional
15 jam lalu

Percepat Layanan, Kemkomdigi Dorong BPJS Kesehatan Manfaatkan Teknologi AI

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal