Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Namun jika tidak memiliki waktu luang, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP.
2. Buat akun baru.
3. Isi informasi yang diperlukan seperti Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP dan lainnya.
4. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Usai registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan”. 
6. Masukkan data diri.
7. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. 

Sementara bayi yang baru lahir secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI selama sang ibu berstatus peserta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

IHSG Sesi I Hari Ini Anjlok, Purbaya: Gak Apa-Apa, Broker Jadi Untung

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Ulang Tahun ke-74, Istana Siapkan Acara?

Nasional
21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan, Ibu dan Kakak Delpedro Hadir di PN Jaksel

Nasional
22 jam lalu

Mahfud MD Bongkar Dugaan Proyek Kereta Cepat Di-mark Up 3 Kali Lipat: Harus Diperiksa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal