Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Namun jika tidak memiliki waktu luang, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP.
2. Buat akun baru.
3. Isi informasi yang diperlukan seperti Nomor KK, NIK, Alamat, Nomor HP dan lainnya.
4. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Usai registrasi, pilih opsi “Daftar Usulan”. 
6. Masukkan data diri.
7. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. 

Sementara bayi yang baru lahir secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI selama sang ibu berstatus peserta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
6 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
7 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal