Cara Membuat KK Online, Cek Syaratnya dan Cetak Sendiri di Rumah

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat KK online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak hanya melalui aplikasi Dukcapil, kamu juga bisa membuat KK online melalui situs Kemendagri. 

Berikut ini cara membuat KK online melalui situs Kemendagri:

1. Kunjungi situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.

2. Buat akun dengan nomor ponsel yang masih aktif.

3. Kode verifikasi akan dikirimkan pada nomor telepon yang didaftarkan.

4. Setelah akun dibuat, login ke akun di situs Kemendagri menggunakan password dan nomor telepon yang telah didaftarkan.

4. Pilih layanan pengurusan dokumen secara online.

5. Pilih opsi Kartu Keluarga.

6. Isi formulir lalu unggah dokumen persyaratan.

8. Kamu akan menerima notifikasi berupa link untuk mencetak KK secara mandiri.

Itulah cara membuat KK online yang bisa dilakukan secara mandiri hingga proses pencetakan dokumen.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Film
7 bulan lalu

Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1 Senin, 12 Mei 2025: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah

Nasional
12 bulan lalu

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis, Cek di Sini!

Nasional
1 tahun lalu

Cara Cek KK Aktif atau Tidak, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Seleb
1 tahun lalu

Fakta Baru, Nikita Mirzani Tak Pernah Coret Lolly dari Kartu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal