Cara Membuat Paspor Online, Cukup Pakai Ponsel dan Tak Perlu Antre di Kantor Imigrasi

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat paspor online (Foto: indonesia.go.id)

JAKARTA, iNews.idCara membuat paspor online berikut ini bisa menjadi panduan bagi Anda yang tidak ingin repot mengantre lama di Kantor Imigrasi. Anda bisa mengurus dengan mudah melalui ponsel.

Paspor menjadi salah satu syarat saat Anda akan bepergian ke luar negeri yang berfungsi sebagai penanda bahwa Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika dulu mengurus pengajuan pembuatan paspor masih tergolong memakan banyak waktu, sekarang berbeda. Anda bisa membuatnya cukup melalui ponsel lewat aplikasi Antrian Paspor Online

Berikut ini cara membuat paspor online dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi RI: 

Persyaratan Membuat Paspor Online

Sebelum mengajukan penerbitan paspor online, siapkan dokumen persyaratan berikut ini:

1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang masih berlaku.

2. Kartu Keluarga atau KK.

3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, atau ijazah.

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

5. Surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama.

Cara Membuat Paspor Online

1. Setelah semua dokumen persyaratan dipersiapkan, maka langkah selanjutnya adalah membuat paspor secara online.

2. Install aplikasi Antrian Paspor Online di Google Play Store atau App Store.

3. Lakukan registrasi akun.

4. Lakukan verifikasi pada alamat email yang telah didaftarkan.

5. Jika akun sudah terverifikasi, silakan login.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Soccer
21 hari lalu

Perkara Paspor, Nathan Tjoe A On Semprot NAC Breda

Soccer
29 hari lalu

Skandal Paspor Tuntas! Dean James Selangkah Lagi Kembali Perkuat Go Ahead Eagles

Bisnis
2 bulan lalu

Imigrasi Soetta Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Versi Skytrax 2026

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Gelar Akademik Tak Dicantumkan di Paspor, Imigrasi Ungkap Aturannya

Megapolitan
2 bulan lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal