Cara Membuat Paspor Online, Cukup Pakai Ponsel dan Tak Perlu Antre di Kantor Imigrasi

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat paspor online (Foto: indonesia.go.id)

JAKARTA, iNews.idCara membuatpaspor online berikut ini bisa menjadi panduan bagi Anda yang tidak ingin repot mengantre lama di Kantor Imigrasi. Anda bisa mengurus dengan mudah melalui ponsel.

Paspor menjadi salah satu syarat saat Anda akan bepergian ke luar negeri yang berfungsi sebagai penanda bahwa Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika dulu mengurus pengajuan pembuatan paspor masih tergolong memakan banyak waktu, sekarang berbeda. Anda bisa membuatnya cukup melalui ponsel lewat aplikasi Antrian Paspor Online

Berikut ini cara membuat paspor online dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi RI: 

Persyaratan Membuat Paspor Online

Sebelum mengajukan penerbitan paspor online, siapkan dokumen persyaratan berikut ini:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

5 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

14 hari lalu

Paspor Indonesia Ranking 67 Terkuat di Dunia, Kalah Jauh dari Malaysia!

14 hari lalu

Paspor Singapura Jadi yang Terkuat di Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal