Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya

Wikku D Nugroho
Cara Membuat SIM Internasional. (Foto: IDX Channel)

1. Pertama-tama, pastikan gawai atau perangkat komputer kamu telah terhubung dengan jaringan internet

2. Buka browser pada gawai atau komputer kamu

3. Kunjungi situs resmi Korlantas Polri, https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

4. Lalu isi registrasi online dan unggah softcopy (Foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (Khusus WNA), dan Paspor

5. Pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional. Dalam hal ini SIM dapat diambil langsung di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. 

Namun jika memilih cara pengiriman, SIM internasional kamu akan dikirim melalui PT Pos Indonesia untuk pemohon di luar kota dan ojek online di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Mobil
9 hari lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Internasional
1 bulan lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Internasional
3 bulan lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Nasional
3 bulan lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal