Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya

Jumat, 22 September 2023 - 18:28:00 WIB
Cara Membuat SIM Internasional Beserta Syarat dan Biayanya
Cara Membuat SIM Internasional. (Foto: IDX Channel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membuat SIM internasional beserta syarat dan biayanya menjadi informasi yang perlu diketahui semua orang. SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen penting bagi setiap pengendara. 

Tidak hanya di Indonesia, rupanya di negara-negara lain SIM juga memiliki peran yang sangat penting. Sebab dokumen itu menjadi bukti jika seorang pengendara telah berkompeten untuk mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 

Bagi kamu yang ingin liburan ke luar negeri menggunakan kendaraan road trip, tentu kamu perlu memiliki SIM internasional. Adapun SIM tersebut berlaku di 92 negara yang mematuhi dan menandatangani Konvensi Wina 1968. 

Lalu seperti apa cara membuat SIM internasional? Apa saja syarat dan berapa biaya pembuatannya? Berikut ulasan cara membuat SIM internasional beserta syarat dan biayanya, Jumat (22/9/2023). 

Cara Membuat SIM Internasional

Berikut ini syarat membuat SIM internasional seperti dikutip dari laman Korlantas Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut