Perkembangan teknologi saat ini telah memudahkan masyarakat untuk mengecek data pemilik kendaraan tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.
Cara mengecek nama pemilik kendaraan bermotor secara online adalah dengan mengakses situs resmi SAMSAT dan memasukkan kode plat nomor kendaraan. Data pemilik kendaraan akan muncul secara otomatis.
Sayangnya, situs SAMSAT di setiap daerah belum terintegrasi secara penuh. Oleh karena itu, pengguna harus membuka situs SAMSAT sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Berikut daftar alamat situs SAMSAT di setiap wilayah:
Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
DIY Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com
Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
Banten http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
Selain melalui situs resmi SAMSAT, pengguna juga dapat mengecek pemilik kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Android.