Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan dan Daerahnya, Pengendara Wajib Tahu!
JAKARTA, iNews.id - Daftar kode plat nomor kendaraan dan daerahnya ini penting untuk diketahui masyarakat Indonesia, khususnya para pemilik kendaraan bermotor.
Setiap kendaraan bermotor tentu wajib memiliki plat nomor. Itu dijadikan sebagai bukti dan identitas jika kendaraan tersebut telah dikatakan layak dan resmi masuk registrasi.
Plat nomor kendaraan akan diberikan oleh kepolisian setelah selesai melakukan proses pembelian. Kendaraan yang tidak memiliki plat nomor, dilarang beroperasi dan digunakan di jalan raya.
Adapun plat nomor di setiap daerah memiliki kode yang berbeda. Di Indonesia, plat nomor kendaraan resmi diawali dengan huruf yang mewakili nama kota. Lalu, diikuti dengan kombinasi angka dan huruf daerah administratif.
Berikut ini daftar kode plat nomor kendaraan dan daerahnya yang berhasil iNews.id kutip dari buku Deteksi Objek dan Pengenalan Karakter Plat Nomor Kendaraan Indonesia Berbasis Python, karya Miftahul (2020), Kamis (23/11/2023).