JAKARTA, iNews.id - Cara menghapus data KTP di pinjaman online berikut ini dapat dilakukan bagi yang baru saja tidak lagi menggunakan layanan itu dan ingin informasi pribadi tetap aman.
Beberapa waktu ini, perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal sempat jadi sorotan banyak orang. Bahkan, Pemerintah dan POLRI gencar untuk memberantas perusahaan keuangan yang merugikan masyarakat tersebut.
Di sisi lain, pinjol rupanya masih menjadi salah satu solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan cara cepat dan mudah. Cukup berbekal KTP (Kartu Tanda Penduduk) uang dapat segera dicairkan.
Lalu, bagaimana cara menghapus data KTP di pinjaman online? Inilah ulasannya dirangkum berbagai sumber, Minggu (12/11/2023).
1. Uninstall Aplikasi Pinjaman Online
Salah satu cara menghapus data KTP di pinjaman online adalah dengan uninstall aplikasi di gawai kamu. Adapun caranya, yakni sebagai berikut: